Camat Glagah Sutikno, S.P.d.,M.M membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pos Bantuan Hukum Desa di Wilayah Kecamatan Glagah yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Glagah.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai peran serta fungsi Pos Bantuan Hukum Desa sebagai sarana pelayanan, pendampingan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan percepatan pembentukan dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum Desa dapat segera terwujud secara merata di seluruh desa di Kecamatan Glagah, sehingga mampu memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.