KECAMATAN GLAGAH

PPID ( PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI )

informasi
20 Juli 2022
995x dilihat
PPID ( PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI )

PPID adalah Pejabat yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik.

Tujuan dibentuknya PPID sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

KECAMATAN GLAGAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Glagah No. 80, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62292
  • glagah@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan